HALOYOUTH - Perempuan tidak dianjurkan dalam Islam untuk menjalankan ibadah shalat Jumat. Sebagai gantinya, disaat laki-laki berjamaah melakukan shalat Jumat, maka perempuan hanya diwajibkan menjalankan shalat dzuhur.
Lalu, kapankah waktunya perempuan melaksanakan shalat dzuhur itu? apakah harus menunggu shalat Jumat selesai atau saat adzan Jumat dikumandangkan perempuan bisa melangsungkan shalat Jumat?
Dilansir Haloyouth dari vidio ceramah Buya Yahya yang diunggah melalui kanal YouTube Al Bahjah TV, begini penjelasan Buya Yahya.
"Shalat Jumat ada di masjid, bagi wanita yang ingin melaksanakan shalat Dzuhur, jawabnya tidak harus nunggu jumatan selesai," tegas Buya Yahya.
Baca Juga: Tak Disangka! Tiga Hal Ini Ternyata Bisa Menghambat Rezeki Menurut Buya Yahya
Jadi, untuk para wanita yang ingin menunaikan shalat Dzuhur, tidak harus menunggu selesai Jumatan, boleh shalat sesuai waktu seperti biasanya. Karena apa? Karena pada dasarnya, wanita memang tidak di wajibkan untuk mengerjakan shalat Jumat.
"Bagi wanita, tidak sunnah dan tidak wajib (maksudnya shalat Jumat), wanita boleh shalat diawal waktu, sebab sampai kapanpun seorang wanita tidak akan berubah menjadi laki-laki," jelasnyanya.
"Yang kedua adalah wajib menunggu, siapa yang wajib menunggu? Bagi orang yang wajib Juamatan, yakni kaum laki-laki yang dia punya udzur, tapi udzurnya itu akan berakhir, nunggu sampai selesai," ucapnya menambahkan.
Yang wajib menunggu shalat Jumat selesai yakni kaum laki-laki, karena ia harus bahkan wajib untuk shalat berjamaah di masjid.