Bagaimana Hukum Shalat Subuh Tapi Kesiangan? Begini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah

- 31 Januari 2024, 12:20 WIB
Ilustrasi shalat subuh
Ilustrasi shalat subuh /Pexel.com/Rodnae Production/

HALOYOUTH - Shalat merupakan ibadah wajib bagi umat Islam yang dalam sehari dikerjakan sebanyak lima kali. Selain wajib, shalat juga merupakan tiang agama dan menjadi ibadah yang pertama kali dihisab oleh Allah SWT.

Dalam salah satu riwayat dari Imam Bukhari dan Muslim bahkan pernah disebut, siapa siapa yang meninggalkan shalat berarti merobohkan tiang agama.

Diantara shalat yang wajib dikerjakan dalam Islam adalah shalat Subuh. Karena waktunya pagi, banyak diantara kita yang kadangkala kesiangan sehingga waktunya habis.

Lalu, bolehkah kita melakukan shalat subuh saat fajar telah terbit untuk mengejar ketertinggalan waktu?

Dilansir haloyouth.com dari tausiahnya Ustadz Khalid Basalamah dari instagram @niken_fitriayu, dijelaskan Ustadz Khalid Basalamah sebagai berikut;

Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan apabila seseorang terlambat bangun untuk sholat subuh, maka ia masih bisa mengerjakannya akan tetapi ada syaratnya.

Baca Juga: Inilah Tanda-Tanda Seseorang Akan Menemui Ajalnya Menurut Abdul Somad, Mendapat Bisikan-Bisikan

Syaratnya yaitu ia bukan sengaja untuk meninggalkan sholat subuh. Yang berarti misalnya saja seseorang tersebut memang melewatkan waktu sholat karena terlambat bangun.

Atau bisa saja sempat terbangun akan tetapi seperti orang yang tidak sadar, dan tertidur kembali.

Halaman:

Editor: Adi Riyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah