HALOYOUTH - Memiliki anak yang lucu dan tingkahnya yang gemas tentu membuat ibu ingin membagikannya pada dunia.
Kemudahan teknologi membuat kemudahan bagi pengguna untuk berbagi kebahagian kepada teman jauh.
Memposting beberapa kegiatan lugunya, hingga menyewa fotografer profesional untuk mengabadikan momen-momen tersebut.
Beberapa orang tua yang ingin mengabadaikan anaknya dalam akun khusus bisanya membuatkan akun untuk anaknya tersebut.
Meski begitu, banyak kejahatan di internet atau disebut cyber yang bisa membahayakan.
Itulah kenapa timbul pro kontra terhadap anak yang memiliki akun sosial medianya sendiri, karena belum cukup umur sesuai yang ditentukan.
Baca Juga: Awas Tertipu! Kejahatan Email Phishing Dimana-mana, Pastikan Hal Berikut Ini Agar Akunmu Tetap Aman
Dikutip Haloyouth.Pikiran-Rakyat.com dari laman Instagram resmi Kementerian Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia @Kominfo, diakses Sabtu, 19 Juni 2021.