Rumah Sakit Penuh! Begini Ciri Pasien Covid-19 yang Harus Dirawat dan Tidak

- 8 Juli 2021, 22:08 WIB
Ilustrasi pasien Covid-19.
Ilustrasi pasien Covid-19. /Unplash/ Mufid Majnun

HALOYOUTH - Banyaknya pasien Covid-19 yang terus melonjak setiap hari membuat sejumlah rumah sakit di Indonesia penuh.

Tidak sedikit pasien Covid-19 yang susah mendapatkan penanganan dari rumah sakit karena tidak adanya ruang.

Namun, setelah diketahui bahwa pasien yang terpapar Covid-19 tidak melulu harus dirawat di rumah sakit.

Kenali tipe pasien Covid-19 yang diharuskan dan yang tidak diharuskan untuk masuk rumah sakit.

Berikut kriteria pasien Covid-19 yang harus masuk rumah sakit dan pasien Covid-19 yang tidak diharuskan untuk masuk rumah sakit.

Baca Juga: 10+ Lokasi Swab Test dan PCR di Tangerang, Harga Mulai dari Rp700 Ribu!

1. Pasien tanpa gejala

Artinya pasien yang dinyatakan positif Covid-19 namun dengan gejala yang dimiliki seperti tingkat frekuensi napas 12-20 kali per menit dengan saturasi lebih dari 94 persen dinyatakan tidak harus masuk rumah sakit.

Pasien tanpa gejala bisa menjalani terapi dengan mengkonsumsi vitamin C, D dan Zink.

Halaman:

Editor: Rifqiyudin

Sumber: Instagram @jokowi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah