HALOYOUTH - Lagu wajib Nasional yakni Lagu Indonesia Raya ciptaan Wage Rudolf Supratman yang biasa kita nyanyikan, biasanya hanya 1 stanza.
Hal ini sedikit orang yang mengetahui lirik asli lagu Indonesia Raya 3 stanza, sebab seiring pergantian jaman dari masa ke masa lagu Indonesia Raya 3 stanza mengalami perubahan.
Berawal pada tahun 1928 saat itu Supratman yang berprofesi sebagai Jurnalis, membaca surat kabar timbul terbitan Solo.
Supratman yang juga sebagai anak band ini tertantang dengan kalimat yang ada disurat kabar tersebut.
"Alangkah baiknya kalau ada salah seorang pemuda Indonesia yang bisa menciptakan lagu kebangsaan Indonesia, sebab lain-lain bangsa semua telah memiliki lagu kebangsaanya masing-masing," tulisan dalam surat kabar tersebut.
Merujuk dari kalimat tersebut Supratman berkeinginan untuk membuat lagu kebangsaan Indonesia.
Lagu itupun selesai pada pertengahan 1928 dengan judul Indonesia bukan Indonesia Raya, maka saat Kongres Pemuda II lagu itu pertama kali dinyanyikan oleh Supratman dengan dibarengi alunan biola.
Lalu pada November 1928 lagu itu di tampilkan dalam surat kabar Sin Po edisi 10 November 1928, surat kabar Sin Po adalah tempat Supratman bekerja sebagai jurnalis.