HALOYOUTH - Sebagai pengendara yang taat hukum, memiliki Surat Izin Mengemudi atau biasa disingkat SIM menjadi sebuah kewajiban.
Tapi membuat SIM terasa menjenuhkan dan membuat malas serta menghabiskan banyak waktu ketika harus lama mengantri.
Akhirnya pada awal tahun 2021, pemerintah terkait meluncurkan aplikasi pembuatan SIM yang bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja.
Membuat SIM jadi lebih mudah dan gampang dengan aplikasi SIM Nasional Persis atau disingkat SINAR yang bisa diakses lewat handphone pintar kamu.
Baca Juga: Korea Open 2021 dan Sejarah Atlet Badminton Indonesia
Aplikasi SINAR ini bisa kamu akses melalui google play store, sementara untuk istore untuk saat ini belum tersedia.
Melalui aplikasi ini kamu bisa melakukan SIM dan cara penggunaannya juga cukup mudah. Dikutip Haloyouth dari berbagai sumber, begini cara langkah penggunanya:
1. Pertama buka aplikasi SINAR
Langkah awal yang perlu kamu lakukan adalah dengan memasukan nomor ponsel aktif kamu agar mendapatkan kode OTPOTP dari Digital Korlantas Polri.