TikTok Digugat 24 Triliun oleh Orang Tua di Belanda Karena Bahayakan Anak dan Privasi

7 Juni 2021, 11:12 WIB
Lagu Viral di TikTok Happier Olivia Rodrigo /Pixabay/Kon Karampelas

HALOYOUTH - Aplikasi yang sedang ramai digunakan oleh para anak dan remaja ini digugat oleh orang tua di Belanda karena dianggap tidak memberikan keamanan dan privasi.

Gugatan ini berasal dari orang tua yang diwakili oleh Yayasan Riset Informasi Pasar (SOMI) yang mewakili sekitar 64 ribu orang tua Belanda dan Uni Eropa menggugat ke Pengadilan Amsterdam pada Selasa 2 Juni 2021.

Gugatan yang dilayangkan oleh SOMI ini meminta ganti rugi dari perusahaan TikTok senilai 1,4 Miylar Euro atau setara dengan Rp.24 Triliun.

Yayasan SOMI menduga bahwa TikTok mengumpulkan data privasi anak-anak tanpa izin dari orang dewasa. Aplikasi Cina ini mengumpulkan lebih banyak data melebihi yang diperlukan dan telah melanggar hukum Uni Eropa.

Baca Juga: 99 Asmaul Husna Lengkap! Arab, Latin, Terjemahan Beserta Artinya

"Tidak jelas bagaimana TikTok menggunakan data pribadi, juga mereka tidak meminta izin dengan jelas dan benar," Ujar Pengacara SOMI Douwe Linders yang dikutip oleh Haloyouth-Pikiran-Rakyat.com dari instagram @asumsico.

"Anak muda dibawah 16 tahun dapat dengan mudah membuat profil tanpa seizin orang tua mereka," Lanjut Landers.

Menurut catatan dari yayasan SOMI bahkan terdapat kasus kematian sejumlah anak didunia karena diduga mengikuti aksi viral yang berbahaya yang ada dalam vidio TikTok.

Misalnya tantangan Blackout yaitu mencekik dan menantang pengguna lain sampai pingsan.

Baca Juga: Umumkan 26 Nama Untuk Euro 2020, Timnas Kroasia Diperkuat 3 Pemain Senior Final Piala Dunia 2018

Hal ini tentu sangat berbahaya bagi prilaku dan pemikiran anak yang bisa saja menyebabkan kematian orang lain hanya untuk memenuhi tantangan.

Linders berpandangan bahwa vidio tantangan yang sejenis dan berseliweran di vidio TikTok sangat berisiko terhadap psikologis atau fisik anak-anak yang belum mampu berfikir jernih.

Menanggapi hal itu, TikTok pun berusaha untuk meningkatkan layanan keamana khususnya bagi pengguna dibawa umur.

Selain itu juga, TikTok sedang meningkatkan keamanan privasi pribadi, karena dikhawatirkan stigma masyarakat terhadap TikTok dari Cina sangat buruk.

Baca Juga: Karburator Motor Terasa Brebet, Simak Penjelasan dan Ciri-cirinya Disini

Pihak TikTok menyatakan akan menetapkan secara bawaan untuk akun anak-anak yang muda berumur 15 tahun sebagai akun privat dan tidak dengan mudah menggunakan foto profil.

Hal ini juga menyiratkan bahwa orang dewasa dan vidio yang khusus orang dewasa akan dibedakan dengan anak dibawah umur.

Membekukan akun yang diduga menyebar atau membuat vidio tantangan yang berbahaya dan memberi izin pengguna TikTok melaporkan vidio yang tidak pantas.***

Editor: Adi Riyadi

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler