Pendapatan Daerah Banten Melesat Tertinggi ke-2 Se Indonesia, Opar Sohari: Masyarakat Harus Sadar Pajak

28 Juni 2022, 18:04 WIB
Pendapatan Provinsi Banten Melesat Tertinggi ke-2 Se Indonesia, Opar Sohari: Masyarakat Harus Sadar Pajak /Dok:Haloyouth.com/

HALOYOUTH- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten mencatat hingga triwullan II realisasi pajak daerah Banten menunjukkan peningkatan signifikan mencapai 3.361 Triliun atau 41,43 persen.

Pencapaian ini merupakan tertinggi kedua dari 34 Provinsi se-Indonesia berdasarkan penialaian Ditjen Bina Keuangan Daerah per 27 Juni 2022.

Berdasarkan data dari Bapenda Provinsi Banten, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 3.594.533.827.092 dari target 7.793.645.595.231.

Untuk realisasi pajak daerah hingga saat ini mencapai 3.361.521.846.184 dari target 7.284.405.500.000. Jika dipresentasikan, realisasi pajak daerah menembus 41,43 persen.

Sebaran pajak daerah meliputi pajak rokok, pajak bahan bakar kendaraan bermotor PBBKB), pajak air permukiman (PAP), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak kendaraan bermotor (PKB).

Baca Juga: Cacar Monyet Belum Jadi Darurat Kesehatan Global, Apa Alasan WHO?

Penerimaan pajak tertinggi diperoleh dari pajak PKB sebesar 1.423.812.321.051, kemudian disusul pajak BBNKB sebesar 1.127.711.961.173. Selanjutnya pajak PAP sebesar 18.709.720.375.

Sementara, pajak PBBKB sebesar 476.629.258.830, dan pajak rokok sebesar 314.658.584.755.

Adapun untuk realisasi retribusi daerah Banten sebesar 6.460.751.210, kemudian hasil pengelolaan daerah yang dipisahkan sebesar 54.232.706.979.

Untuk realsiasi lain lain PAD yang sah mencapai 172.318.522.719

"Nah salah satu yang paling besar dari PAD adalah pajak kendaraan bermotor" kata Kepala Bapenda Banten, Opae Sohari kepada awak media, Selasa 28 Juni 2022.

Baca Juga: Temukan Bukti Kuat, Enam Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Promo Miras Holywings

Kedepan, Opar berharap masyarakat sadar pajak demi mendongkar pendapat daerah.

"Intinya semua harus sadar pajak, siapapun harus bayar pajak, karena sifatnya memaksa," pungkas Opar.***

Editor: Muhammad Jejen

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler