Anak Buah Megawati ini Setuju DPRD Banten Jadi 100 Kursi pada Pemilu 2024, Muhlis: Ada Hak Masyarakat

1 Juli 2022, 11:51 WIB
Anggota DPRD Banten Muhlis /Facebook/Muhlis/

 

HALOYOUTH- Anak buah Megawati Soekarno Putri yang merupakan pimpinan fraksi PDIP DPRD Banten, Muhsli setuju jika pada Pemilu 2024 mendatang DPRD Banten jadi 100 kursi.

Berdasarkan undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Provinsi dengan jumlah penduduk 11-20 juta harus memperoleh alokasi kursi sebanyak 100 kursi.

Artinya, jika meruju pada pasal 188 UU Nomor 7 Tahun 2017 maka seharunya DPRD Banten menjadi 100 kursi, namun jumlah kursi DPRD Banten yang masih 85 kecil peluang untuk jadi 100 kursi karena UU tidak pernah direvisi Pemerintah.

Demikian disampaikan Muhlis dalam sesi dialog Kamisan yang digagas Pokja Wartawan Banten dengan tajuk "Peluang Banten Tambah Kursi di Pemilu 2024 Haruskan Revisi UU Pemilu?" yang digelar di KP3B, Curug, Kota Serang Kamis 30 Juni 2022.

Baca Juga: Buntut Dewan Viral, BK Ingatkan Semua Anggota DPRD Banten Jaga Marwah dan Kehormatan Dewan

"Mari kita samakan persepsi bahwasanya ada hak masyarakat Banten juga mengenai keterwakilan dari 85 anggota menjadi 100 kursi," kata Muhlis

"Itu sejalan dengan laju pertumbuhan penduduk di provinsi banten yang saat ini sudah melebihi 11 juta orang," sambung Muhlis.

Bagi Muhlis, alokasi kursi DPRD Banten jadi 100 bukan berarti menguntungkan partai besar seperti PDIP, namun lebih memberikan sebuah edukasi politik bagi masyatakat Banten.

"Ada hak masyarakat Banten disini, sehingga ada banyak perwakilan di parelemen. Maka akan semakin mudah untuk memberikan aspirasinya," terang Muhlis.

Muhlis mengungkapkan wacana penambahan kursi DPRD Banten memberikan hak politik masyarakat Banten terhadap kuota yang sudah digariskan UU bahwasanya 100 kursi.

Baca Juga: Tahapan Pemilu 2024 Dimulai, KPU RI Ajak Sukseskan Kontestasi Politik Ini

"Memberikan pendidikan politik bagi masyarakat Banten, bahwasanya sesuai UU penduduk yang sudah diatas 11 juta yah 100 kursi di Parlemen" ungkap Muhlis.

Untuk memperjuangkan agar DPRD Banten menjadi 100 kursi, Muhlis menawarkan untuk mervisi UU Nomor 7 tahun 2017 dan mengajukan judicial review (JR).

"Saya kira ada satu pintu yang kami tawarkan melalui judicial review di MK untuk merevisi UU Pemilu" tutup Muhlis.***

 

Editor: Muhammad Jejen

Tags

Terkini

Terpopuler