Ajak Publik Kawal Pemilu 2024, ICMI Banten Rilis 6 Seruan Moral Demi Pemilu yang Jujur dan Adil

27 September 2022, 19:59 WIB
FGD ICMI Orwil Banten/Doc. ICMI Banten /

 

HALOYOUTH - Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Orwil Banten merilis enam seruan moral hasil kesepatan bersama lintas ormas melalui giat Focus Group Discussion (FGD) di Pondok Pesantren Nur el Bantani Kota Serang Banten pada Selasa 27 September 2022.

FGD kali ini mengusung tema 'Pemilu Jurdil, Pemimpin Amanah, Rakyat Sejahtera dengan harapan Pemilu 2024 dapat berjalan sebagaimana mestinya, yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

"Pemilu 2024 memiliki nilai strategis bagi bangsa Indonesia karena pada pemilu tersebut masyarakat akan memilih wakilnya baik di eksekutif maupun legislatif," kata Rizqullah, Ketua ICMI Orwil Banten.

Baca Juga: DPR RI Dukung Penambahan Anggaran Kemenhan dan TNI Tahun 2023

Sehingga, menurut Rizqullah, Pemilu 2024 bisa menghasilkan wakil rakyat dan pemimpin yang amanah.

"ICMI Banten memandang bahwa pemilu 2024 harus berlangsung dengan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sehingga dapat menghasilkan perwakilan rakyat dan pemimpin yang amanah," tambahnya.

Hadir pada kesempatan tersebut ketua Bawaslu Banten, Ali Faisal dan komisioner KPU Banten, Iim Rohimah.

Hadir pula perwakilan Ormas seperti MUI, Persis, Mathlaul Anwar, FSPP dan perwakilan Pemprov Banten yang diwakili oleh Kesbangpol Banten.

Baca Juga: Prabowo dan Cak Imin Kunjungi Kiai Sepuh NU di Jawa Tengah, Benarkah Perkuat Basis?

FGD ini menghasilkan beberapa buah hasil kesepakatan yang merupakan seruan moral yang ditujukan kepada pemerintah, peserta pemilu, penyelenggara pemilu dan masyarakat di Indonesia dan Banten.

Berikut isi pernyataan berupa seruan moral hasil FGD Lintas Ormas di Banten pada 27 September 2022

1. Pemilu harus menjadi wahana pendidikan politik bagi rakyat dimana nilai-nilai kejujuran, kebenaran, kesopanan, saling menghormati, keteladanan, dan ketaatan pada hukum dan norma dijunjung tinggi dalam setiap tahapan Pemilu.

2. Praktek-praktek kecurangan baik dalam bentuk money politics (politik uang) maupun materi kampanye yang bermuatan SARA untuk mendapatkan kekuasaan harus dihindari oleh seluruh peserta Pemilu.

3. Mengingatkan pemerintah baik pusat maupun daerah serta penyelenggara Pemilu untuk menjaga marwah demokrasi dengan menjaga integritas, netralitas dan independensi dalam proses Pemilu.

4. Ormas harus turut andil dalam memberikan pendidikan politik rakyat secara gradual, sistematis dan komprehensif melalui kolaborasi dengan penyelenggara Pemilu dan pemerintah.

5. Hindari perpecahan dan keterbelahan bangsa dan utamakan persatuan dan kesatuan karena perbedaan merupakan keniscayaan yang dianugerahi Allah SWT kepada bangsa Indonesia.

6. Kami sepakat untuk bersama-sama mengawal Pemilu dan meningkatkan literasi politik masyarakat dengan menyusun program kerja bersama.***

Editor: Rifqiyudin

Sumber: pers rilis

Tags

Terkini

Terpopuler