FPNPB-NK Banten Desak Percepat Sahkan Revisi UU ASN Nomor 5 Tahun 2014, Angkat Honorer Jadi ASN Tanpa Tes

Ade
28 Agustus 2023, 17:09 WIB
Ketua FPNPB-NK Banten Taufik Hidayat /

HALOYOUTH- Forum Honorer Non Kategori Provinsi Banten (FPNPB-NK Banten) masih khawatir selama PP Nomor 49 Tahun 2018 masih berlaku.

Ketua FPNPB-NK Banten Taufik Hidayat mendesak pemerintah agar mencabut PP Nomor 49 Tahun 2018 terkait penghapusan honorer pada 28 November 2023.

“Ini terap menjadi sebuah ancaman bagi keberadaan honorer,” kata Taufik kepada Haloyouth.com pada Senin 28 Agustus 2023.

Baca Juga: INFO TERBARU SOAL RUU ASN dari Komisi II DPR RI, Begini Nasib Honorer, Jangan Kaget!

Apalagi, ujar Taufik, hasil demo para honorer pada 7 Agustus 2023 terkait revisi UU ASN Nomor 5 tahun 2014 sampai saat ini belum disahkan.

Kata Taufik, Forum Honorer Non Kategori Provinsi Banten akan terus mengawal agar proses revisi UU ASN Nomor 5 tahun 2014 dipercepat.

“Sampai detik ini belum disahkan juga, maka dari itu kami dan kawan-kawan honorer Banten akan mengawal,” katanya.

Baca Juga: Guru P1 Ngadu Ke Dirjen GTK Kemendikbud Jelang Temui Kepala Daerah di Banten, Ketua FGHNLPGSI: Tuntaskan P1

Selain itu, masih Taufik, honorer di Banten juga akan kembali melakukan serangkaian aksi besar-besaran jika tuntutan para honorer tidak dikabulkan pemerintah.

“Kami akan melakukan aksi besar-besaran jika sampai waktunya belum ada kejelasan terkait penyelesaian Honorer terutama di Provinsi Banten,” tutur Taufik.

Di tambah lagi, lanjut Taufik, di tahun ini provinsi Banten tidak membuka formasi untuk PPPK maupun CPNS.

“Ini menjadi kekhawatiran kita para honorer yang ada di Provinsi Banten,”

Baca Juga: Usai Bertemu Ganjar, Dirjen GTK Kemendikbud Sambangi Kepala Daerah di Banten, Tuntaskan P1 Jadi PPPK?

“Info terakhir provinsi Banten hanya membuka formasi untuk tenaga guru yang sudah lolos P1 sejumlah 500 orang,” ungkapnya,”

Taufik juga menyoroti surat edaran Kemenpan RB yang menginstruksikan kepada seluruh daerah agar tetap menganggarkan untuk Honorer yang masuk ke dalam data base BKN.

“Masih banyak teman-teman yang belum terinjek sekitar 5000 lebihan,” ucapnya.

“kami berharap semua tetap bisa dianggarkan untuk tahun 2024,” tambah dia

Baca Juga: 7 Rekomendasi Tempat Wisata Terpopuler di Papua, Surga Terpencil di Indonesia Bagian Timur

“Maka dari itu kami dan kawan-kawan honorer akan tetap mengawal ini karena ini menyangkut masa depan kami,”

Untuk itu, Forum Honorer Non Kategori Provinsi Banten menggulirkan 3 tuntutan antara lain;

1. Minta segera disahkan revisi UU ASN Nomor 5 tahun 2014 terkait pengangkatan Honorer menjadi ASN tanpa tes

2.Segera lakukan revisi PP 49 2018 terkait penataan PPPK yang salah satunya penghapusan honorer PDA tanggal 28 November 2023 yang dapat merugikan honorer.

3. Berikan hak yang sama berkaitan Afirmasi untuk seluruh pegawai honorer yang melamar menjadi PPPK dan CPNS.***

Editor: Rifqiyudin

Tags

Terkini

Terpopuler