HALOYOUTH.COM - Seperti yang kita tahu, pemerintah memberikan banyak bantuan di tengah pandemi, salah satunya BLT BPJS Ketenagakerjaan.
BLT BPJS Ketenagakerjaan diberikan untuk karyawan yang gajinya di bawah Rp5 juta.
Kini BLT BPJS Ketenagakerjaan telah memasuki gelombang atau termin 2.
Baca Juga: Muncul Isu Nia Daniaty Positif Covid-19 Usai Dikabarkan Sakit, Keluarga Beri Pengakuan Seperti Ini
Kabar gembira bagi para pekerja swasta, bantuan langsung tunai subsidi gaji termin 2 sudah dicairkan.
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah telah menyalurkan Termin ke-2 subsidi gaji tahap IV.
Pada tahap IV termin kedua ini Kementerian Tenaga Kerja menyalurkan bantuan sebesar Rp1.200.000 untuk periode November-Desember 2020 kepada 2.44 juta pekerja/buruh.
"Alhamdulillah, pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji batch IV untuk termin kedua ini kepada 2,44 juta pekerja/buruh dengan anggaran yang disalurkan mencapai Rp 2,93 triliun," kata Menaker Ida Fauziyah, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram @Kemnaker yang diunggah 20 November 2020.
Baca Juga: Keponakan Ashanty Millen Cyrus Terjerat Narkoba, Polisi Geledah Rumahnya