HALOYOUTH.COM - Habib Rizieq kembali menyandang status tersangka untuk ketiga kalinya dalam kasus yang berbeda.
Pertama kali, Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan saat dirinya baru saja kembali dari Arab Saudi.
Habib Rizieq dijadikan tersangka dalam kasus kerumunan di Megamendung, di mana kasus tersbut juga menyeret Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil karena lokasi kejadian berada di Jawa Barat
Baca Juga: Agensi Nancy MOMOLAND, MLD Entertainment Tegaskan Foto Tanpa Busana Artisnya Hanyalah Editan
Kasus kedua, Habiq Rizieq ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus kerumunan di Petamburan.
Habib Rizieq juga didakwa atas pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Maulid Nai dan pernikahan putrinya.
Kasus ketiga yang menjerat Habib Rizieq adalah kasus swab test, di mana Habib Rizieq tidak mau menunjukan hasil swab test yang ia lakukan di Rumah Sakit UMMI Bogor.
Baca Juga: Staf Sebarkan Foto Nancy MOMOLAND saat Berganti Kostum, Agensi Diminta Lakukan Tindakan Hukum
Meski kini Habib Rizieq menjadi tersangka dalam 3 kasus hukum yang berbeda, namun sosok dari Habib Rizieq sebagai keturunan Nabi Muhammad pun turut menjadi sorotan.