Cara Cek Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Periode Januari hingga April 2021 melalui dtks.kemensos.go.id

- 7 Februari 2021, 11:00 WIB
Ilustrasi BST Rp300 ribu
Ilustrasi BST Rp300 ribu /Pixabay / Mohamad Trilaksono

HALOYOUTH.COM - Pemerintah kembali salurkan bantuan bagi yang terdampak Covid-19.

Kali ini, Pemerintah berikan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi masyarakat yang mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima bantuan sosial apapun.

BST di bagikan Pemerintah melalui Bank Himbara dan PT. Pos Indonesia dalam periode 4 Januari sampai April 2021.

Baca Juga: Kehilangan Pekerjaan di Tengah Pandemi? Anda Bisa dapatkan Bansos dari Pemerintah Ini lho!

Hanya berlaku empat bulan, bisa dicairkan dari Bank Himbara yaitu BNI, Mandiri, BRI khusus yang sudah memiliki rekening Bank tersebut.

Pencairan bisa dilakukan melalui ATM, dan Bank himbara terdekat.

Berikut cara cek penerima BST Rp300.000, sebagaimana dikutip dari dtks.kemensos.go.id.

1. Buka laman dtks.kemensos.go.id.
    
2. Kemudiam, pilih ID Kepesertaan yang diinginkan

Baca Juga: Cara Mendapatkan BLT Ibu Rumah Tangga atau Bantuan Sosial Pangan (BSP) Rp 200 Ribu per Bulan
    
3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bisa menggunakan NIK
    
4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih
    
5. Lalu, masukkan kode captha yang tertera (Klik Cari)
    
6. Muncul keterangan apakah ID yang diinput terdaftar atau tidak di DTKS.

Nah, itulah cara cek penerima BST sebsar Rp300.000.

Apabila nama Anda tercantum segera hubungi Bank Himbara dan Kantor Pos terdekat.

Ingat, halaman tersebut hanya memberikan info penerima BST, BPNT, PKH, bukan untuk pendaftaran bansos ya!***

Editor: Andreas

Sumber: dtks.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah