Agus mengaku sampai harus turun membantu ketua RW di lingkungannya untuk memperbarui data penerima bansos Covid-19 nontunai.
"Kita meng-update data dan data itu sudah ter-update. Saya butuh dua bulan, itu pun saya perlu menghubungi Mensos, gubernur, kepala dinas sosial dan sebagainya," ucap Agus Pambagio.
Dalam kasus korupsi Bansos Kemensos Covid-19 ini, mantan Mensos ditengarai mendapatkan gelontoran dana korupsi Bansos Kemensos sebanyak 17 Miliar.
Namun jumlah ini masih bisa bertambah karena proses penyelidikan masih dilakukan hingga saat ini.***(Mahbub Ridhoo Maulaa/pikiran-rakyat.com)