HALOYOUTH.COM - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah mengizinkan program vaksinassi Gotong Royong.
Vaksinasi Gotong Royong merupakan kegiatan pemberian vaksin yang dilaksanakan mandiri oleh perusahaan secara gratis yang diebrikan kepada karyawan dan keluarga.
Perusahaaan yang akan melakukan vaksinasi Gotong Royong harus mendaftarakan diri terlebih dahulu.
Baca Juga: UPDATE Kode Redeem FF Hari Ini 28 Februari 2021, Dapatkan Hadiah dari Garena dengan Klaim
Pelaksanaan vaksinasi Gotong Royong ini sendiri tidak dipungut biaya apaapun dan gratis, akan tetapi biaya dibebankan kepada perusahaan yang menyelenggarakan.
Dikutip dari laman Sehat Negeriku Kemenkes, vaksinasi Gotong Royong ini tidak akan mengganggu pelaksanaan vaksinasi gratis yang diberikan oleh pemerintah karena vaksinasi Gotong Royong menggunakan jenis vaksin yang berbeda.
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, "Vaksinasi Gorong Royong ini tentunya tidak akan menganggu jalannya vaksinasi gratis yang sedang dijalankan oleh pemerintah."
Baca Juga: LAKUKAN SEKARANG! Doa 10 Detik Ala Ary Ginanjar dari Hadist Rasulullah SAW
Vaksinasi Gotong Royong akan menggunakan vaksin yang diproduksi dari Sinopharm dan Moderna.