HALOYOUTH.COM - Pejabat daerah kembali terseret kasus korupsi, kali ini menimpa Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.
Nurdin Abddullah merupakan Gubernur Sulawesi Selatan yang dilantik pada 2018 lalu.
Masa jabatannya sendiri akan berakhir pada tahun 2023.
Nurdin sendiri ditangkap oleh KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat, 26 Februari 2021 tengah malam.
Dikutip dari Antara, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatkan bahwa Nurdin Abdullah diduga terlibat kasus korupsi.
Hingga kini KPK masih meakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, dan akan memberikan keterangan lebih lanjut apabila bukti dan pemeriksaan telah selesai.
Sebelum menjadi Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah merupakan Bupati Bantaeng selama dua kali periode yakni patahin 2008 hingga 2018.