Kapolri Akhirnya Terapkan Sistem Tilang Elektronik, Begini Aturan ETLE yang Perlu Anda Patuhi

- 24 Maret 2021, 18:44 WIB
Polri resmi terapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement
Polri resmi terapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement /Ilustrasi tilang elektronik. /Rivan Awal Lingga/Pikiran Rakyat

9. Berboncengan lebih dari 3 orang.

Dengan peraturan ini, Kapolri berharap masyarakat akan lebih tertib dalam berlalu lintas, tanpa ada paksaan, bahkan tanpa adanya penyalahgunaan wewenang dan Indonesia semakin maju dengan masyarakat yang taat aturan demi kenyamanan bersama. ***

 

Halaman:

Editor: Idam Rosyda Suha

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah