Jimmy Lai Didakwa 18 Tahun Penjara Bersama Aktivis Pro Demokrasi Hong Kong

- 16 April 2021, 21:25 WIB
Jimmy Lai
Jimmy Lai /Athit Perawongmetha/Reuters

Pengusaha Media Taipan Pro Demokrasi, Jimmy Lai, dijatuhi hukuman penjara hingga 18 bulan. Aktivis senior ini bukanlah satu-satunya yang ditahan. Bersama sepuluh aktivis yang lain, ia didakwa karena terindikasi mengorganisir dan menghadiri "majelis tidak sah" selama protes massal yang mengguncang Hong Kong 2019 lalu.

Diketahui sebelumnya, Lai dan Aktivis veteran Lee Cheuk Yan mengikuti protes dan aktif mengorganisir massa pada aksi yang digelar pada tanggal 18 dan 31 Agustus 2019.

Lai dan aktivis veteran Lee Cheuk-yan masing-masing dijatuhi hukuman total 14 bulan penjara karena peran mereka dalam dua aksi unjuk rasa tersebut. Sementara kawannya yang lain, Leung Kwok-Hung, menerima hukuman terpanjang, yakni 18 bulan. Dan Martin Lee, seorang pengacara 82 tahun dikenal luas sebagai bapak demokrasi Hong Kong, dan Margaret Ng, seorang pengacara berusia 73 tahun dan mantan legislator, masing-masing dijatuhi hukuman 11 dan 12 bulan.

Baca Juga: KKB Tembak Seorang Tukang Ojek di Kabupaten Puncak Papua

Yeung Sum, Mantan ketua partai Demokrat yang mengaku bersalah bersama Lai dan Cheuk-yan juga turut dijatuhi hukuman percobaan hingga delapan bulan.

Di luar pengadilan, Albert Ho, salah seorang pengacara yang juga dijatuhi hukuman selama 12 bulan sempat heran dan mengatakan hasilnya cukup mengejutkan dan sama sekali tidak terpikirkan sebelumnya. Albert mengatakan, berkumpul tanpa persetujuan polisi sebagai "gangguan terhadap ketertiban sosial" biasanya hanya akan menarik denda, tetapi hakim menetapkan hukuman 18 bulan sebelum pengurangan.

Ditanya bagaimana perasaannya tentang putusan tersebut, Lee hanya mengatakan bahwa dia akan pulang untuk istirahat.

Sementara Lai, yang menghadapi dakwaan lain termasuk dibawah undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan oleh Beijing tahun lalu, telah ditahan lebih dulu sejak akhir tahun lalu.

Baca Juga: Dijatuhi Sangsi Karena Terindikasi Mengintervensi Pemilu AS, Rusia: Kami Akan Balas

Halaman:

Editor: Rifqiyudin

Sumber: The Guardian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah