Usai Ditangkap Densus 88, Munarman Dibawa ke Polda Metro Jaya untuk Pemeriksaan

- 27 April 2021, 19:31 WIB
Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman.
Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman. /Akbar Nugroho Gumay/Antara

HALOYOUTH - Setelah ditangkap di kediamannya, Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Munarman kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Munarman Eks Sekum FPI Ditangkap Densus 88, Diduga Kuat Berkaitan dengan Tindak Pidana Terorisme

Diketahui, Munarman ditangkap oleh Densus 88 di Perumahan Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa 27 April 2021.

Penangkapan itu diduga terkait dengan kasus tindak pidana terorisme.

Baca Juga: Hampir 2 Tahun Dipenjara Akibat Mau Menguasai Dunia, Petinggi Sunda Empire Kini Bebas

"Yang bersangkutan saat ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, dikutip Haloyouth.pikiran-rakyat.com dari Pikiran Rakyat.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa penangkapan tersebut diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana terorisme.

Baca Juga: Tips Menyimpan Cabai Agar Tidak Cepat Busuk

Halaman:

Editor: Nahrul Muhilmi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah