Dan pedagangpun di sarankan untuk memberikan harga makanan dalam bentuk list, sehingga persoalan seperti ini tidak terjadi kembali.
"Misalnya yang diperbolehkan di jalur ini Rp.15 ribu sampa Rp.18 ribu. Siapa yang melebihi itu akan ada hukum sosialnya, akan di komplain. Soalnya akan berpengaruh ketika di sini mahal. udah ke tempat lain juga mahal. Artinya pelanggan di sini juga akan berkurang," ungkap Deni.
Baca Juga: Biadab! Modus Bakal Melamar Sang Kekasih, Pria Ini Setubuhi Korban
Selain itu, Deni pun mengunjungi warung yang lain untuk memastikan harga. Ternyata harga dengan warung sebelah memiliki perbedaan yang signifikan.
Setelah dikonfirmasi, pihak penjual pun mengakui kesalahan dan saat itu sudah larut malam.***