HALOYOUTY- Kasus covid di Indonesia hampir membus angka 2 juta kasus. Hal ini membuat sejumlah daerah kehabisan kapasitas ruang isolasi.
Terlebih rumah sakit rujukan covid hampir terisi penuh bahkan sudah tidak dapat menerima pasien covid-19.
Hal ini membuat, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memberikan izin penggunaan asrama haji sebagai tempat isolasi mandiri pasien Covid-19.
Pemberian izin disampaikan langsung oleh Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Khoirizi.
"Tahun 2020 lalu, asrama haji pernah digunakan sebagai ruang isolasi pasien Covid-19. Pada tahun ini, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas juga telah memberikan izin penggunaan asrama haji untuk ruang isolasi Covid-19," ungkap Khoirizi Senin, 21 Juni 2021. Seperti dikutip haloyouth.pikiranrakyat.com pada kemenang.go.id.
Penggunaan asrama haji sebagai tempat isolasi pasien covid-19, sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun 2020.
Tahun ini, ada 27 lokasi dari 31 asrama haji di seluruh Indonesia yang siap menampung pasien covid-19. Adapun empat lokasi yang belum siap digunakan, diantaranya Sorong, Mamuju, Jayapura dan Pontianak.
Baca Juga: Kapasitas Ruangan Penuh, RSDC Wisma Atlet Resmi Ditutup, Penumpukan Pasien Terjadi di Tower 8