HALOYOUTH- Perkembangan teknologi semakin canggih, membuat aktivitas semakin mudah dilakukan.
Akan tetapi, banyak yang menggunakannya dengan tidak bijak. Seperti kasus yang terjadi di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Ada seorang pria yang berprofesi menjadi mucikari dan menawarkan jasa seks melalui aplikasi WhatsApp.
Mendengar kabar ini, Polresta Balikpapan langsung meringkus seorang mucikari berinsial JR (41) dan hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Rengga Puspo Saputro.
“Dia (pelaku) bertransaksi melalui aplikasi WhatsApp,” ungkap Kompol Rengga kepada wartawan seperti dikutip Haloyouth.Pikiran-Rakyat.com pada PMJNews Selasa, 29 Juni 2021.
Penangkapan tersebut bermula dari anggota Polresta yang menyamar sebagai pembeli, kemudian memesan PSK (Perempuan Seks Komersil) melalui aplikasi WhatsApp.
Baca Juga: Prediksi Starting Line Up Inggris vs Jerman Euro 2020: The Three Lions Tanpa Mount dan Chilwell
Tak tanggung-tanggung, JR langsung memawarkan dua PSK sekaligus dengan harga Rp1,5 juta per orang.