HALOYOUTH - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memutuskan asrama haji sebagai tempat penampungan kasus Covid-19.
Covid-19 menyerang sejumlah wilayah di Indonesia dan terus alami lonjakan per harinya.
Kota Bekasi sendiri memasuki kawasan zona merah Covid-19.
Dikutip dari Instagram Pikiran-Rakyat.com pada Selasa, 2 Juli 2021, RSUD Bekasi yang menyediakan kamar untuk penanganan kasus Covid-19 sebanyak 1.940.
Dengan jumlah kamar yang terbilang banyak langsung di padati oleh pasien Covid-19 sebanyak 1.669 pada Juni lalu.
Perkembangan Covid-19 pun terus meningkat sehingga Pemkot Bekasi harus memutar otak untuk menampung pasien yang terus meningkat.
Asrama haji pun menjadi incaran Pemerintah Kota untuk menampung jumlah Covid-19.