Covid-19 Merajalela,Pemkot Bekasi Putuskan Asrama Haji Sebagai Tempat Isolasi

- 2 Juli 2021, 17:36 WIB
Petugas keamanan berada di halaman Asrama Haji Bekasi, Jawa Barat, Rabu (23/6/2021). Kementerian Agama (Kemenag) memberikan izin kepada sedikitnya 27 dari 31 Asrama Haji di seluruh Indonesia untuk digunakan sebagai ruang isolasi pasien COVID-19 seiring dengan melonjaknya kasus COVID-19 di sejumlah daerah beberapa waktu terakhir ini.
Petugas keamanan berada di halaman Asrama Haji Bekasi, Jawa Barat, Rabu (23/6/2021). Kementerian Agama (Kemenag) memberikan izin kepada sedikitnya 27 dari 31 Asrama Haji di seluruh Indonesia untuk digunakan sebagai ruang isolasi pasien COVID-19 seiring dengan melonjaknya kasus COVID-19 di sejumlah daerah beberapa waktu terakhir ini. /Suwandy/ANTARA FOTO

HALOYOUTH - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memutuskan asrama haji sebagai tempat penampungan kasus Covid-19.

Covid-19 menyerang sejumlah wilayah di Indonesia dan terus alami lonjakan per harinya.

Kota Bekasi sendiri memasuki kawasan zona merah Covid-19.

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Buku Harian Seorang Istri Jumat 2 Juli 2021, Tulis Diary, Nana Harap Bisa Lalui Cobaan

Dikutip dari Instagram Pikiran-Rakyat.com pada Selasa, 2 Juli 2021, RSUD Bekasi yang menyediakan kamar untuk penanganan kasus Covid-19 sebanyak 1.940.

Dengan jumlah kamar yang terbilang banyak langsung di padati oleh pasien Covid-19 sebanyak 1.669 pada Juni lalu.

Perkembangan Covid-19 pun terus meningkat sehingga Pemkot Bekasi harus memutar otak untuk menampung pasien yang terus meningkat.

Baca Juga: Prediksi Skor Italia vs Belgia Euro 2020: Jika Kalahkan Setan Merah, Peluang Azzuri untuk Juara akan Terbuka

Asrama haji pun menjadi incaran Pemerintah Kota untuk menampung jumlah Covid-19.

Halaman:

Editor: Nahrul Muhilmi

Sumber: Instagram @pikiranrakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x