HALOYOUTH - Semakin hari jumlah penderita Covid-19 semakin meningkat.
Lonjakan ini juga mengakibatkan tingkat keterisian sejumlah rumah sakit dipenuhi oleh pasien Covid-19.
Sejumlah wilayah di Indonesia saat ini mengalami lonjakan kasus Covid-19, hal ini disebabkan adanya varian virus Covid-19 yang masuk dalam daftar yang perlu diwaspadai atau variant of concern.
Untuk mengatasi keadaan tersebut diperlukan langkah guna memutus rantai penularan Covid-19 dengan melakukan isolasi mandiri yang baik dan benar.
Sehubungan dengan hal tersebut, Penasihat Lembaga Kesehatan (LKNU) kota Bekasi, dr Gufron Nugroho, mengatakan pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala atau mengalami gejala ringan dan tidak memiliki penyakit penyerta dapat melakukan isolasi mandiri di rumah.
Kendati begitu, dokter Gufron menuturkan, pasien dengan gejala sedang dan berat tidak disarankan untuk isolasi mandiri.
Kemudian ia menjelaskan apabila mengalami gejala ringan seperti demam, batuk pilek, sakit tenggorokan, pegal-pegal, lemas maka pasien bisa melakukan isolasi mandiri.
Adapun langkah yang disarankan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah, sebagaimana dikutip Haloyouth.pikiran-rakyat.com dari laman Pikiran-Rakyat.com pada Rabu 30 Juni 2021.