IMM dan GMNI Dorong Pemkab Pandeglang Keluarkan Surat Edaran Tunda Pilkades, Begini Alasannya

- 3 Juli 2021, 22:28 WIB
Ilustrasi logo IMM dan GMNI
Ilustrasi logo IMM dan GMNI /Istimewa/

Sementara itu, Ketua GMNI Cabang Pandeglang, TB Muhamad Afandi mengungkapkan pemerintah pusat sudah memberikan instruksi PPKM Darurat jangan sampai dalam pesta demokrasi ditingkatan desa menjadikan klaster baru meningkatnya kasus covid-19.

"Pilkades atau lebih tepatnya momentum pemilihan kepala desa yang akan di laksanakan pada tanggal 18 Juli 2021 mendatang telah memasuki tahapan seleksi pencalonan yang di ikuti oleh 207 desa serentak yang ada di Kabupaten Pandeglang," ungkapnya.

Baca Juga: Prediksi Skor Inggris vs Ukraina Euro 2020: Misi The Three Lions Jaga Keperawanan Gawang

Secara umum, hal yang harus di perhatikan oleh pemerintah dalam ini DPMPD adalah pertama mengenai kondisi pandemi covid19 yang kian hari mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

Sebagaimana pesta demokrasi, kata Afandi, yang melibatkan seluruh komponen masyarakat sehingga terjadinya kerumunan sangat mungkin terjadi dan tidak bisa di hindarkan. Sehingga, kata dia, memungkinkan terjadinya penularan virus covid19 secara masif.

"Maka Pilkades harus ditunda karena bagaimanapun penanganan covid-19 yang lebih diutamakan untuk keselamatan hajat orang banyak. Maka pemerintah daerah bupati harus segera memberikan surat edaran perihal penundaan pesta demokrasi tingkatan desa," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Adi Riyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah