HALOYOUTH - Pemerintah telah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Senin, 16 Agustus 2021.
PPKM yang diperpanjang sampai 23 Agustus 2021 disampaikan oleh Koordinator PPKM Jawa - Bali Luhut Binsar Panjaitan.
Pengumuman perpanjangan tersebut disiarkan secara langsung melalui akun Youtube Sekretariat Negara dalam agenda rapat evaluasi mingguan.
Perpanjangan PPKM dimulai sejak 3 Juli 2021 sudah terhitung satu bulan hingga saat ini.
Baca Juga: Peringati HUT ke 76 Tahun RI, Greysia Polii dan Apriyani Rahayu Siapkan Kejutan, Netizen Penasaran
Luhut mengatakan bahwa perpanjangan tersebut itu atas kordinasi dan arahan Presiden Jokowi.
"Berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo, PPKM Level 4 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai 23 Agustus 2021," ucap Luhut dikutip Haloyouth.pikiran-rakyat.com.
Sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut juga menjelaskan mobilitad masyatakat khususnya Jawa dan Bali sudah berjalan dengan normal.
"Perlu saya sampaikan juga bahwa mobilitas masyarakat di Jawa-Bali sebahian besar sudah kembali kepada kondisi normal," kata Luhut