Ditetapkan Tersangka, Begini Kronologi Pelecehan Seksual yang Dilakukan Oknum Dosen UNRI kepada Mahasiswinya

- 19 November 2021, 20:30 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Freepik.com/freepik/

Baca Juga: Tingkatkan Kesadaran Tentang Kasus Pelecehan Seksual, Berikut Dampak Pelecehan Seksual Bagi Kesehatan

5. Tanggal 8 November KOMAHI UNRI dengan membuat #WeStandStill mereka mengklarifikasi bahwa sama sekali tidak ada unsur politis tentang pemilihan rektor yang akan datang ketika mereka pertama kali mengunggah video tersebut seperti yang diberitakan.

KOMAHI juga menjelaskan bahwa Tim Pencari Fakta (TPF) sudah dibentuk oleh pihak kampus.

6. Dosen yang saat ini ditetapkan menjadi tersangka kasus pelecehan seksual menuntut balik KOMAHI dan penyintas dengan UU ITE atas pencemaran nama baik.

Oleh sebab itu, pada 9 November KOMAHI merilis petisi untuk segera menuntaskan kasus pelecehan seksual yang terjadi dan juga menolah kriminalisasi UU ITE yang dilaporkan pihak tersangka terhadap KOMAHI dan penyintas melalui website change(dot)org.

7. Pada tanggal 10 November kasus pelecehan seksual ini diangkat menjadi bahan diskusi di Mata Najwa bersama Menteri Pedidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Makariem dan beberapa perwakilan mahasiswa dari berbagai universitas.

Baca Juga: 5 Jenis Pelecehan Seksual yang Bisa Terjadi pada saat Kerja dan Tips Melaporkannya

8. Tanggal 16 November KOMAHI membagikan hasil konsolidasi kelembagaan se-universitas Riau terkait kasus pelecehan seksual yang terjadi di akun instagram nya.

9. Ditanggal yang sama pihak KOMAHI juga membagikan press release terkait rangkaian aksi solidaritas untuk mengisit tuntas kasus pelecehan seksual di akun instagram mereka.

10. Tanggal 17 November KOMAHI membagikan pesan terima kasih yang dititipkan oleh penyintas kasus pelecehan seksual.

Halaman:

Editor: Rifqiyudin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah