11. Sebelumnya kasus pelecehan seksual di UNRI sudah diambil alih oleh Polda Riau.
Polda Riau menetapkan dosen yang melakukan pelecehan seksual sebagai terduga pelaku.
Pada tanggal 19 November KOMAHI membagikan bahwa dosen yang terduga pelaku tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Riau.
KOMAHI menuliskan bahwa mereka berharap pihak universitas mengambil tindakan tegas dan memberikan perlindungan terhadap korban dan juga saksi.*