Ditetapkan Tersangka, Begini Kronologi Pelecehan Seksual yang Dilakukan Oknum Dosen UNRI kepada Mahasiswinya

- 19 November 2021, 20:30 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Freepik.com/freepik/

HALOYOUTH - Polda Riau menetapkan dosen Hubungan Internasional (HI) sekaligus dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau (UNRI) sebagai tersangka kasus pelecehan seksual yang dilakukan terhadap mahasiswa bumbingannya sejak hari Rabu, 17 November 2021 .

Berikut, rincian kronologi kejadian kasus pelecehan seksual yang terjadi di UNRI:

1. Pada tanggal 4 November akun Instagram Korps Mahasiswa Hubungan Internasional (KOMAHI) Universitas Riau, @komahi_ur, membagikan video pengakuan mahasiswi yang mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh dosen pembimbingnya sendiri.

Baca Juga: Viral Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Oleh Oknum Dosen Kepada Mahasiswi, Begini Kronologinya

2. Ditanggal yang sama, dikarenakan hanya wajah yang disamarkan akan tetapi suara tidak, banyak warganet yang merasa khawatir terhadap mahasiswi tersebut.

Pihak KOMAHI mengunggah pernyataan bahwa video tersebut diunggah dengan keputusan penyintas untuk tidak menyamarkan suaranya.

Komahi juga menjelaskan adanya pendampingan intensif dari tim advokasi secara khusus.

3. Tanggal 5 November KOMAHI mengunggah bahwa penyintas telah mendapatkan pendampingan resmi dari LBH Pekanbaru dan UPT PPA.

4. Pada tanggal 6 November KOMAHI memulai #WeStandWithVictim.

Halaman:

Editor: Rifqiyudin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x