Bareskrim Polri Bidik Crazy Rich Rudy Salim di Kasus Indra Kenz, Ternyata ini Hubungannya

- 14 Maret 2022, 19:21 WIB
Rudy Salim.
Rudy Salim. /Instagram @_rudysalim

 

HALOYOUTH - Kasus Indra Kesuma atau Indra Kenz terkait investasi bodong atau Binomo terus ditelusuri oleh pihak kepolisian.

Teranyar, salah satu nama pengusaha kendaraan mewah pun ikut terseret pada kasus Indra Kenz.

Pengusaha tersebut yakni Rudy Salim. Diketahui, Indra Kenz pernah membeli sebuah mobil mewah di showroom milik Rudy Salim.

Baca Juga: Gila! Segini Harga Sepatu dan Jam Tangan Doni Salmanan, Bikin Irfan Hakim Geleng-geleng Kepala

Namun Rudy Salim dikabarkan mangkir dari jadwal pemeriksaan Polisi. Hal itu dikabarkan langsung oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri pada Senin, 14 Maret 2022.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Komisari Besar Polisi, Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa seharusnya pemeriksaan terhadap Rudy dijadwalkan pada hari ini, Senin 14 Maret 2022.

Akan tetapi Rudy mangkir dari jadwal pemeriksaan Polisi dengan alasan berhalangan hadir.

Baca Juga: Siapa Doni Salmanan? Tersangka Dugaan Penipuan Trading Binary Option Quotex yang Kini Berakhir Tragis

Untuk memenuhi pemeriksaan berlanjut, Gatot pun mengatakan akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Rudy pada Selasa, Maret 2022.

"Senin, 14 Maret 2022 saudara RS yang merupakan pemilik showroom belum memenuhi panggilan penyidik dan akan dilakukan pemanggilan ulang. Dijadwalkan penyidik besok," kata Gatot sebagaimana dikutip haloyouth.com dari PMJ News.

Baca Juga: Pesona Valencia Tanoesoedibjo Saat Pakai Kebaya Banyak Menuai Komentar, Netizen Bilang Begini!

Rudy merupakan salah satu pemilik showroom Prestige Motorcars. Diperiksanya Rudy lantaran Indra Kenz pernah membeli sebuah mobil mewah di showroom miliknya.

Pembelian mobil mewah di showroom milik Rudy juga diketahui telah ditayangkan melalui konten Youtube dan TikTok milik Indra Kenz.

Perlu diketahui, Indra Kenz resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Judi Online dan atau Penyebaran Berita Bohong hoaks melalui Media Elektronik dan atau Penipuan/Perbuatan Curang dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) melalui platform Binomo.

Baca Juga: Dimulai dari Titik Nol Kilometer IKN, Presiden Jokowi Sebut Penyatuan Tanah dan Air Bentuk Kebhinekaan

Atas perbuatannya itu, Indra Kenz terancam hukuman 20 tahun penjara.***

Editor: Nahrul Muhilmi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah