Keputusan Pertamina tentang kenaikan harga bahan bakar nonsubsidi itu untuk mengurangi beban perseroan yang tertekan akibat dari dampak harga minyak dunia yang kini mencapai di atas 100 dollar AS per barel.
Namun perseroan mengaku bahwa kenaikan harga tersebut masih berada jauh di bawah nilai keekonomian.
"Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya," kata Pejabat Sementara Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting.
"Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir sejak tahun 2019," tambah dia.
Seperti diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah menyatakan bahwa nilai keekonomian Pertamax adalah Rp16.000 per liter.
Baca Juga: Jalin Kolaborasi, BPIP dan Pangdam V/Brawija Perkuat Bumikan Pancasila dengan Metode Kekinian
Harga minyak pada bulan Maret disebut jauh lebih tinggi dibandingkan pada bulan Februari dan membuat harga keenomoian Pertamax melambung.***