Pemprov DKI Jakarta Siapkan Ribuan Kuota Mudik Gratis 2022, Begini Syarat Pendaftarannya

- 16 April 2022, 18:52 WIB
Ilustrasi mudik / Pixabay / travelphotographer
Ilustrasi mudik / Pixabay / travelphotographer /

Para peserta mudik gratis 2022 nantinya juga dapat mendaftar dengan jumlah maksimal empat orang per satu Kartu Keluarga (KK), dan tentunya dengan KTP DKI Jakarta.

Di sisi lain, karena memang kondisi Indonesia belum pulih sepenuhnya dari wabah Covid-19, untuk itu program mudik gratis 2022 ini di utamakan bagi yang sudah vaksin dosis tiga atau booster.

Peserta selanjutnya yang akan diutamakan dalam program mudik ini yaitu pengguna sepeda motor, dengan perjalanan arus mudik dan arus balik ke Jakarta.***

Halaman:

Editor: Nahrul Muhilmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah