HALOYOUTH - Polres Serang telah menangkap tiga pelaku pengeroyokan Imam Masjid Kampung Begog, Desa Singarajan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Banten.
Penangkapan pelaku pengeroyokan dilakukan saat berada di rumahnya yaitu di Desa Singarajan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Banten, ketiga pelaku kini sudah ditahan Mapolres Serang.
Kejadian pengeroyokan itu usai korban N selesai melaksanakan shalat magrib, sebagai mana diketahui awal mula terjadinya pengeroyokan karena MM tidak terima saat diingatkan untuk meluruskan barisan oleh N.
Baca Juga: Gaji ke-13 dan THR ASN hingga TNI-Polri Segera Cair, Begini Kata Jokowi
Diduga pelaku pengeroyokan yakni MM (45), RY (58), SP (49), ketiga pelaku pengeroyokan merupakan saudara kandung.
Menurut Informasi yang diperoleh, sebelum pengeroyokan terjadi korban N (69) dan tersangka MM (45) melaksanakan Shalat Ashar berjamaah di Masjid Al Firdaus, Pontang, Kabupaten Serang.
Sebagai imam masjid biasanya mengingatkan makmum untuk meluruskan shaf.
Saat itu korban N (imam Masjid) menegur MM agar merapatkan barisan, rupanya tersangka MM tidak terima, dan mengadukan persoalan itu kepada kedua saudara kandungnya.