Potensi Penambahan Kursi Legislatif DPRD Banten di Pemilu 2024, Jadi 100 Kursi?

- 30 Juni 2022, 17:03 WIB
ILUSTRASI kursi pejabat yang masih kosong.*/ANTARA
ILUSTRASI kursi pejabat yang masih kosong.*/ANTARA /

HALOYOUTH- Saat ini di DPRD Provinsi Banten terdapat 85 kursi, berembus kabar pada pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2024 mendatang diwacanakan ada penambahan 15 kursi, sehingga total legislator menjadi 100 kursi.

Akan tetapi, untuk mewujudkan penamabahan kursi, maka jumlah penduduk harus dipenuhi lebih dari 11 juta jiwa di Provinsi Banten.

Hal itu disampaikan Komisioner KPU Banten Masudi saat mengisi forum dialog Kamisan yang digagas Pokja Wartawan Banten dengan tajuk "Peluang Banten Tambah Kursi di Pemilu 2024 Haruskan Revisi UU Pemilu?"

Menurut Masudi penamabahan kursi itu sesuai dengan pasal 191 ayat 2 Undang-Undang Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Baca Juga: Buntut Dewan Viral, BK Ingatkan Semua Anggota DPRD Banten Jaga Marwah dan Kehormatan Dewan

"Kursi kita masih ada 85, dengan asumsi penduduk kita maksium sampai 11 juta, jadi jika ada penambahan penduduk lebih dari 12 juta ada kemungkinan naik," kata Masudi.

Berdasarkan data BPS, jumlah penduduk Banten 11,9 juta jiwa hasil sensus penduduk 2020. Artinya DPRD Banten sudah memenuhi ketentuan penambahan jumlah kursi.

Kata Masudi, untuk merubah sebuah dapil dan alokasi kursi tidak mudah karena ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi sesuai ketentuan UU Pemilu.

"Penambahan kursi ini sepenuhnya kewenangan dari pembentukan UU, KPU tidak punya ruang untuk merubah kursi dan dapil yang ada," terang Masudi.

Halaman:

Editor: Muhammad Jejen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah