Rawat Kemerdekaan, Cucu Bung Hatta Beri Rapor Merah Pelanggaran HAM Berat Pada Jokowi

- 17 Agustus 2022, 18:20 WIB
Tangkapan layar pada foto instagram @gustikajusuf
Tangkapan layar pada foto instagram @gustikajusuf /@guatikajusuf

HALOYOUTH - Cucu perempuan sang proklamator Bung Hatta, Gustika Jusuf Hatta memberikan rapor merah soal pelanggran HAM pada pemerintahan Jokowi dan pilih merawat kemerdekaan dengan rabahan saat hari kemerdekaan.

Hal tersebut ia ungkapkan via tangkapan layar di instagram story nya saat konpers tentang Kepres pembentukan tim penyelesaian Non - Yudisial penyelesaian pelanggaran HAM berat masalalu yang ia unggah di insatgram story @gustikajusuf.

Baca Juga: Sejak Muda Anti Belanda, Kenapa Proklamator Indonesia Merdeka Bung Hatta Pilih Sekolah ke Belanda?

Lewat momen Konpers tersebut yang bertepatan dengan hari kemerdekaan Indonesia pada 17 Aguatus 2022, Gustika Jusuf Hatta mengkritisi langkah pemerintahan Jokowi yang ingin menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat lewat jalur Non-Yudisial.

Atas keinginan pemerintah tersebut Gustika Jusuf Hatta yang juga dikenal publik aebagai aktivis HAM langsung memberikan rapot merah tarhadap pemerintah.

"17 Agustus bukan tanggal merah untuk hak asasi manusia di Republik Indonesia. rapor merah, iya," sesal Gustika di Instagram story nya.

Baca Juga: Fakta Baru Terungkap, Ferdy Sambo Pegang Semua Rekening Brigadir J, Ada Modus Pencucian Uang?

Diketahui sebelumnya Presiden Jokowi telah menandatangani Kepres atau Keputusan Presiden mengenai penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di masalalu lewat langkah Non Yudisial.

Hal tersebut ternyata membuat Gustika Jusuf Hatta kesal, sambil bercanda dengan sarkas, ia berbalas instastory dengan sejawatnya yang lebih dulu menampilkan pendapat Gustika mengenai pidato presiden Jokowi di DPR pada 16 Agustus 2022 sebagai pura-pura.

Halaman:

Editor: Rifqiyudin

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah