HALOYOUTH – Fakta-fakta baru terkait kematian Brigadir J terus bermunculan. Terbaru, ada kabar bahwa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo memegang rekening Brigadir J.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum mendiang Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin Simanjuntak menyatakan bahwa sejumlah barang dan rekening milik Brigadir J dikuasai oleh Ferdy Sambo.
Seperti dilansir Haloyouth.com dari tayangan Catatan Demokrasi di YouTube tvOneNews, Rabu, 17 Agustus 2022, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa saat ini Ferdy Sambo memegang empat rekening milik Brigadir J.
Baca Juga: Mahfud MD Senggol Kasus Penembakan Brigadir J, Sebut Motif Pembunuhan Sangat Sensitif
Pihaknya menemukan aliran dana dari rekening tersangka, di mana ada aliran dana Rp200 juta dari rekening Brigadir J ke rekening Brigadir RR.
Tak hanya memegang empat rekeningnya, Ferdy Sambo disebut-sebut telah mengetahui semua PIN rekening tersebut.
Dituturkan Kamaruddin, bukan hanya rekening saja, Ferdy Sambo juga disebut mengamankan sejumlah barang milik Brigadir J setelah meninggal dunia.
Baca Juga: Bharada E Sebut Kronologi Kasus Penembakan Brigadir J Direkayasa