HALOYOUTH – Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Namun, pihaknya mengatakan bahwa Tim Khusus (Timsus) Polri belum mengungkap motif dari penembakan Brigadir J.
“Terkait dengan motif saat ini sedang dilakukan pendalaman-pendalaman terhadap saksi-saksi dan juga terhadap Ibu Putri. Jadi saat ini belum bisa kami simpulkan,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, seperti dikutip Haloyouth.com dari Antara pada Rabu, 10 Agustus 2022.
Baca Juga: Apa Motif Ferdy Sambo Melakukan Penembakan terhadap Brigadir J? Ini Laporan Kapolri
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD ikut angkat bicara terkait kasus pembunuhan ini.
Menurutnya, penanganan kasus Brigadir J seperti menangani orang hamil yang sulit melahirkan.
Mahfud MD mengatakan bahwa motif di balik Ferdy Sambo menghabisi nyawa Brigadir J akan disampaikan kepolisian.
Baca Juga: Bharada E Sebut Kronologi Kasus Penembakan Brigadir J Direkayasa
Namun dikatakannya motif penembakan Brigadir J sangat sensitif dan hanya boleh didengar oleh orang dewasa.