Audiensi dengan KPU, PRMN Siap Kolaborasi Berantas Konten Negatif

- 1 Agustus 2022, 13:46 WIB
PRMN dan KPU RI saat menjalani audiensi di Gedung KPU RI
PRMN dan KPU RI saat menjalani audiensi di Gedung KPU RI /dok. Pikiran Rakyat/

HALOYOUTH – Media menjadi arus utama dalam mengimbangi berita yang diproduksi media sosial. Oleh karenanya, media harus mampu menangkal hoaks dan konten negatif.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Yulianto Sudrajat.

"Saat ini siapa pun bisa memproduksi berita atau postingan dan menyebarkannya tanpa verifikasi ke semua medsos," kata Yulianto Sudrajat dalam audiensi bersama Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) di Gedung KPU RI, seperti dikutip Haloyouth.com dari Pikiran Rakyat pada Senin, 1 Agustus 2022.

Baca Juga: Kiprah CEO PRMN dan Promedia Agus Sulistriyono dalam Menciptakan Ribuan Pengusaha Media

Berkaca pada Pemilu 2019, sulit mencegah berita hoaks yang berisi ujaran kebencian dan SARA di berbagai platform media sosial.

Sehingga, Yulianto menyebut perlu ada kolaborasi dengan media arus utama untuk menjernihkan informasi yang negatif dan menimbulkan kerusakan di dunia nyata.

"Bahkan Dewan Pers pun tidak dapat menjangkau konten-konten disinformasi atau konten menyesatkan milik perseorangan (di medsos) ini," tuturnya.

Dirinya mengatakan bahwa berbagai cara telah dilakukan oleh Kementerian Kominfo untuk memberantas berita-berita hoaks dan ujaran kebencian.

Baca Juga: Depan Para Menterinya, Presiden Jokowi Tegaskan Dukungan untuk Pemilu 2024

Halaman:

Editor: Nahrul Muhilmi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x