Hati-Hati, Pernikahan Dini Bisa Sebabkan Stunting, Ini Penjelasan BKKBN

- 18 Juli 2022, 14:59 WIB
Ilustrasi anak
Ilustrasi anak /Pixabay/PixelLoverK3

HALOYOUTH – Kasus pernikahan dini masih cukup tinggi di Indonesia. Berdasarkan data dari tahun 2018, sebanyak 1,2 juta perempuan menikah sebelum 18 tahun.

Beberapa faktor yang kerap membuat pernikahan dini terjadi lantaran faktor ekonomi hingga hamil di luar nikah.

Padahal, banyak dampak buruk yang bisa muncul dari dilakukannya pernikahan dini. Salah satunya adalah munculnya stunting.

Baca Juga: Mitos Pernikahan Anak Pertama dengan Anak Terakhir Menurut Primbon Jawa

Disampaikan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), dr. Hasto Wardoyo, anak di bawah umur sejatinya masih berada dalam masa pertumbuhan.

Oleh karenanya, saat mereka melakukan pernikahan kemudian hamil, maka mereka harus menumbuhkan anak yang dikandung tersebut.

"Kontribusi dari kawin usia muda itu karena mereka itu sebenarnya masih tumbuh kemudian harus menumbuhkan orang lain dalam hal ini anak yang dikandung," jelas dr. Hasto Wardoyo seperti dikutip Haloyouth.com dari PRFM News pada Senin, 18 Juli 2022.

Baca Juga: Mau Menikah? Yuk, Intip Tips Memilih Souvenir Pernikahan Unik dan Murah

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa seorang anak perempuan yang masih dalam pertumbuhan ada baiknya tidak menjalani pernikahan, apalagi mengandung bayi.

Halaman:

Editor: Nahrul Muhilmi

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah