Densus 88 Dalami Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana ACT untuk Tindak Terorisme

- 5 Juli 2022, 12:12 WIB
ACT diduga melakukan penyalahgunaan dana umat
ACT diduga melakukan penyalahgunaan dana umat /Ilustrasi donasi/Photo by nastyazhi

HALOYOUTH – Lembaga Filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) mendapatkan banyak kecaman dari masyarakat.

Pasalnya, ACT diduga melakukan penyalahgunaan dana umat untuk membantu aktivitas tindak terorisme.

Tagar #AksiCepatTilep dan #janganpercayaACT pun sempat menjadi trending topic di linimasa.

Hal itu diketahui dari laporan Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Juga: Wakaf Uang Untuk Modal Usaha, Emang Bisa? Simak Penjelasan Relawan ACT Kota Serang

Dilaporkan PPATK, ACT memiliki aktivitas terlarang yang menggunakan dana umat.

Bahkan, pihaknya menyebut ada indikasi transaksi keuangan yang menyimpang, yang seharusnya digunakan untuk kepentingan umat malah ditujukan untuk kepentingan pribadi.

"Kami mengindikasikan ada transaksi yang menyimpang, tujuan dan peruntukannya serta pihak-pihak yang tidak semestinya," kata Kepala Pusat PPATK, Ivan Yustiavandana seperti dikutip Haloyouth.com dari Pikiran Rakyat pada Selasa, 5 Juli 2022.

Baca Juga: Mantan Petinggi FPI Munarman Diringkus Densus 88 Polri terkait Terorisme, Markas FPI Petamburan Digeledah

Halaman:

Editor: Nahrul Muhilmi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x