"Nanti kami pertimbangkan," kata hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selain itu pengacara Bharada E pun juga memohon kepada hakim, untuk meninjau kembali kesaksian dari 4 saksi lainnya.
Karena menurutnya, semua saksi yang ada di Berita Acara Pemeriksaan (BAP), semuanya memberikan keterangan yang sama.
"Izin Yang Mulia, kami perhatikan ada empat saksi yang dalam BAP-nya hampir mirip semuanya. Nanti kita akan crosscheck juga. Ada beberapa kesaksiannya adalah Susi, Kuat, Ricky, Damson, Kodir itu kurang lebih sama," terangnya.***