HALOYOUTH - Polri lakukan gelar rekonstruksi atas kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo pada Selasa, 30 Agustus 2022.
Reka rekonstruksi pembunuhan Brigadir J dilakukan di dua lokasi, yakni di rumah pribadi dan rumah dinas milik Ferdy Sambo.
Selain dihadiri oleh para tersangka, dalam agenda rekonstruksi tersebut juga turut dihadiri oleh ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat di lokasi.
Namun, meskipun diperkenankan untuk hadir dalam agenda reka rekonstruksi, Samuel Hutabarat mengaku merasa kecewa.
Pasalnya, kuasa hukum dari Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan dilarang masuk untuk menyaksikan gelar rekonstruksi yang dilakukan oleh Polri.
Padahal menurutnya, pihak kuasa memiliki hak untuk melihat bagaimana rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
"Saya tentu sangat kecewa karena pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan tidak dibolehkan masuk," ungkap Samuel Hutabarat dikutip haloyouth.com dari PMJ News pada Selasa, 30 Agustus 2022.