Kasus Pemalsuan Label SNI, Neta S Pane: Kenapa Tak Kunjung Dituntaskan?

- 12 Agustus 2020, 11:32 WIB
SNI. *bsn.go.id
SNI. *bsn.go.id /

HALOYOUTH - Pelaku utama kasus pemalsuan label Standar Nasional Indonesia (SNI) berpotensi bisa merugikan negara senilai Rp2,7 triliun. Hal ini membuat Polri didesak untuk segera menangkap pelaku pemalsuan tersebut.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan, kasus pemalsuan ini melibatkan komplotan dan menjadi perhatian penting penyidik kepolisian.

"Karena kasus ini melibatkan komplotan, maka diharapkan penyidik dapat segera menangkap main perpetrator-nya (pelaku utama-red)," ujar Poengky.

Baca Juga: Kalahkan Basel dengan Skor Telak, Shakhtar Donetsk Tantang Inter Milan di Semi Final Liga Eropa

Poengky juga menjelaskan, laporan kasus pemalsuan label SNI produk besi siku ini telah dilakukan pada Juni 2020 dan ada pasal-pasal yang diterapkan.

Dalam kasus pemalsuan label SNI besi siku itu, penyidik memang telah mengamankan sejumlah tersangka, namun aktor atau pelaku utamanya masih berkeliaran bebas.

Terkait hal tersebut, Poengky berharap, penyidik dapat segera menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam pemalsuan label SNI ini tanpa pandang bulu.

Baca Juga: Amerika Serikat Gelontorkan Dana Senilai 1,5 miliar US Dollar untuk 100 Juta Dosis Calon Vaksin

"Jangan sampai (pelaku) melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan melakukan kejahatan lagi," ucapnya seperti dilansirkan Antara.

Halaman:

Editor: Fauzian Ahmad

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x