• Golongan IIIC : Rp2.802.300-Rp4.602.400
• Golongan IIID : RP2.920.800-Rp4.797.000
Sedangkan, rincian tunjangan kinerja di Kemenkumham ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 130 Tahu 2017 tentang tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Baca Juga: Tunjangan Insentif Per Bulan Guru Bukan PNS Segera Cair, Simak Penjelasannya
• Kelas jabatan 17: Rp33.240.000
• Kelas jabatan 16: Rp27.577.500
• Kelas jabatan 15: Rp19.280.000
• Kelas jabatan 14: Rp17.064.000
• Kelas jabatan 13: Rp10.936.000
• Kelas jabatan 12: Rp9.896.000