Untuk itu, Forum Honorer Non Kategori Provinsi Banten menggulirkan 3 tuntutan antara lain;
1. Minta segera disahkan revisi UU ASN Nomor 5 tahun 2014 terkait pengangkatan Honorer menjadi ASN tanpa tes
2.Segera lakukan revisi PP 49 2018 terkait penataan PPPK yang salah satunya penghapusan honorer PDA tanggal 28 November 2023 yang dapat merugikan honorer.
3. Berikan hak yang sama berkaitan Afirmasi untuk seluruh pegawai honorer yang melamar menjadi PPPK dan CPNS.***