FPNPB-NK Banten Desak Percepat Sahkan Revisi UU ASN Nomor 5 Tahun 2014, Angkat Honorer Jadi ASN Tanpa Tes

Ade
- 28 Agustus 2023, 17:09 WIB
Ketua FPNPB-NK Banten Taufik Hidayat
Ketua FPNPB-NK Banten Taufik Hidayat /

HALOYOUTH- Forum Honorer Non Kategori Provinsi Banten (FPNPB-NK Banten) masih khawatir selama PP Nomor 49 Tahun 2018 masih berlaku.

Ketua FPNPB-NK Banten Taufik Hidayat mendesak pemerintah agar mencabut PP Nomor 49 Tahun 2018 terkait penghapusan honorer pada 28 November 2023.

“Ini terap menjadi sebuah ancaman bagi keberadaan honorer,” kata Taufik kepada Haloyouth.com pada Senin 28 Agustus 2023.

Baca Juga: INFO TERBARU SOAL RUU ASN dari Komisi II DPR RI, Begini Nasib Honorer, Jangan Kaget!

Apalagi, ujar Taufik, hasil demo para honorer pada 7 Agustus 2023 terkait revisi UU ASN Nomor 5 tahun 2014 sampai saat ini belum disahkan.

Kata Taufik, Forum Honorer Non Kategori Provinsi Banten akan terus mengawal agar proses revisi UU ASN Nomor 5 tahun 2014 dipercepat.

“Sampai detik ini belum disahkan juga, maka dari itu kami dan kawan-kawan honorer Banten akan mengawal,” katanya.

Baca Juga: Guru P1 Ngadu Ke Dirjen GTK Kemendikbud Jelang Temui Kepala Daerah di Banten, Ketua FGHNLPGSI: Tuntaskan P1

Selain itu, masih Taufik, honorer di Banten juga akan kembali melakukan serangkaian aksi besar-besaran jika tuntutan para honorer tidak dikabulkan pemerintah.

Halaman:

Editor: Rifqiyudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x