Miris! Bertahun - Tahun, Ratusan Nakes Belum Terima Insentif Covid-19 Dari RSDP Kabupaten Serang

- 31 Agustus 2023, 16:08 WIB
Ilustrasi - Pemberlakuan vaksin Covid-19.
Ilustrasi - Pemberlakuan vaksin Covid-19. /Unsplash/Mufid Majnun

HALOYOUTH - Miris ratusan tenaga kesehatan atau Nakes yang ada di Kabupaten Serang belum menerima insentif penanggulangan Covid 19 dari RSDP Kabupatena Serang.

Hal ini Diungkap oleh FA salah satu nakes yang belum menerima Insentif Covid 19 dari RSDP Kabupaten Serang. Menurut FA ada lebih dari 200 Nakes yang belum mendapatkan haknya.

"Angka pastinya saya kurang tau tapi lebih dari 200 Nakes yang insentifnya belum dibayar oleh RSDP" papar FA.

FA juga menyampaikan bahwa insentif yang tertahan kepada para nakes berbeda beda keterlambatan pembayarannya.

Baca Juga: Insentif Covid 19 untuk Nakes RSDP Kabupaten Serang Belum Cair, Aktivis Geram!

"Saya sendiri masih mending sejak februari sampai desember 2022 hampir 8 bulan belum terima insentif namun teman saya ada yang sampe satu tahun belum menerima insentif" tambahnya.

Disisi lain MN Nakes yang juga mengalami nasib serupa FA menyampaikan ia dan teman-temannya telah berembug dengan pihak RSDP sebanyak dua kali mencari solusi lambatnya pencairan insentif nakes Covid-19 namun nihil.

"Sebenarnya sudah ada dua kali pertemuan dengan RSDP membahas hal ini namun belum kunjung terselesaikan" ungkap MN.

Selain itu MN juga menduga pihak RSDP kurang transparan dalam menyampaikan informasi terkait insentif Nakes, pasalnya MN beserta banyak teman-temannya yang lain sampai saat ini tidak pernah diberikan SK Nakes penanggulangan Covid-19 dari RSDP Kab. Serang ataupun hal lainnya yang bersifat administratif.

Baca Juga: Positif Covid-19, Mark NCT Dipastikan Absen dari Konser NCT Dream

"Sampai saat ini dan dua kali berembug dengan RSDP saya sudah meminta SK Nakes untuk Covid-19 tahun 2022 tapi juga tidak diberikan" terang MN.

Sementara itu Rahmat Dir. RSDP Kab. serang menolak dengan halus secara langsung untuk menjawab terkait keterlambatan insentif Covid-19 via sambubgan telepon.

"untuk kejelasan tersebut baiknya saudara langsung temu bu Ai untuk mengkonfirmasi" ungkap Rahmat saat dihubungi via sambungan telepon, Kamis, 31 Agustus, 2023.

Dilain pihak Samsul Bahri Aktifis Kota Serang pemilik sapaan akrab samsul beberkan borok Rumah Sakit Umum Daerah dr. Dradjat Prawiranegara (RSDP) Kabupaten Serang.

Baca Juga: Baim Wong Marah Berujung Viral, Ternyata Persiapan Diskon Tambah Lapak Streaming Jualan ke Shopee Live

Hal itu dilakukan samsul lantaran ia merasa geram terhadap pihak management RSDP Kabupaten Serang yang diduga kuat tidak berpihak terhadap tenaga kesehatan (nakes)

"Terang saja saya merasa miris lantaran ada beberapa teman saya yang mengaku belum mendapatkan insentif covid-19 pada Februari sampai dengan desember 2022 bahkan sampai hari ini,padahal insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) terkait penanggulangan Covid-19 semestinya dibayarkan setiap bulan, sesuai dengan besaran yang sudah diputuskan pemerintah." Ujar Samsul kepada Haloyouth.

Selain itu saya juga dapet aduan dari Nakes lainnya yang mengaku hanya mendapat insentif beberapa bulan saja bahkan besaran rupiah yang diterima juga tidak sesuai dengan insentif kepada perawat yang Semestinya mendapatkan Rp7,5 juta/bulan.

"Saya terakhir kali mendapat insentif pada Januari-Desember 2020 lalu, besaranya pun tidak sesuai dengan peraturan mentri atau apalah yang pasti di sini kami dituntut kerja ekstra sementata hak kami tidak diberikan secara penuh, bahkan honor bulanan aja 1,8 THR Cuma 500 Ribu," Ucapnya sembari tirukan aksen tenaga kesehatan yang mengaku padanya.

Baca Juga: Rekomendasi 8 Amalan yang Bisa Membawa Keberkahan Rezeki dan Kebahagian Hidup

Ia juga menegaskan bahwa, perawat tidak boleh terus berdiam diri atas perlakuan tidak adil yang dilakukan oleh managemen RSDP Kabupaten Serang

"Untuk teman teman perawat yang belum mendapat haknya, atau haknya jauh dari kata layak atau tidak sesuai dengan aturan kementerian tenaga kerja baiknya kita tempuh sama sama baik melalui meja hijau atau melalui mediasi yang pasti saya membuka diri untuk berjuang bersama sama merebut hak hak perawat." tegasnya

"Saya juga pastikan akan membuat pelopran ke pihak direktorat reserse kriminal khusus (Ditreskrimsus) Subdit Tipikor Polda Banten terkait temuan ini yang teman teman sampaikan, saya jugq meminta BPK untuk mengaudit keuangan RSDP beserta Direkturnya, saya juga meminta DPK PPNI Komisariat RSDP agar proaktif membela teman teman nakes." Sambung samsul.***

Editor: Rifqiyudin

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah