Peran Pemerintah Dalam Pengawasan Sumber Daya Kelautan

- 9 Desember 2023, 21:04 WIB
Peran Pemerintah Dalam Pengawasan Sumber Daya Kelautan
Peran Pemerintah Dalam Pengawasan Sumber Daya Kelautan /Imam Tantowi

HALOYOUTH - Sebagai salah satu negara pemegang garis pantai terpanjang di dunia, Pemerintah Indonesia sepatutnya mengambil kebijakan yang memfokuskan pada bidang kemaritiman yang berkelanjutan karena suka tidak suka potensi di bidang maritim banyak yang belum tergali.

Terlebih indonesia disebut sebagai Negara Kepulauan, Bangsa Bahari, Negara Maritim, bahkan letak geografis indonesia yang berada di titik silang antara Benua Asia dan Benua Australia, serta antara Samudera Pasifik dan Samudera Hindia, menghantar Indonesia memiliki posisi yang strategi baik dari aspek ekonomi maupun pertahanan.

Namun, tak ayal Isu tentang kemaritiman nyaris sudah tidak terdengar dan bahkan seolah asing di telinga, terlebih lagi kepada kita yang berkehidupan lumayan jauh dari garis pantai, nyatanya kemaritiman Indonesia masih perlu didiskusikan oleh berbagai entitas bangsa, selain untuk merawat nalar, tolak ukur kemajuan NKRI bisa didobrak melalui kemaritiman tentunya.

Baca Juga: Pertumbuhan Debitur KUR BRI Tolak Ukur Keberpihakan Terhadap Khalayak

Padahal setiap tahunnya di indonesia sekurang kurangnya melaksanakan dua kali memperingati momentum yang berkorelasi dengan kelautan, yaitu Hari kelautan nasional 2 Juli dan Hari Maritim Nasional 23 September.

selain itu menurut Official Website Of Pushidrosal, Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut, Hasil perhitungan disepakati bahwa Luas Wilayah Kedaulatan, yang terdiri dari perairan pedalaman dan perairan kepulauan seluas 3.110.00 km2, Laut territorial 290.000 km2.

Luas wilayah berdaulat, terdiri dari Zona Tambahan seluas 270.000 km2, Zona Ekonomi Ekslusif 3.000.000 km2, Landas Kontinen seluas 2.800.000 km2. Luas perairan Indonesia 6.400.000 km2, Luas NKRI (darat + Perairan) seluas 8.300.000 km2. Panjang garis pantai 108.000 km.

Fakta yang fantastis tersebut tidak bisa ditolak terlebih dengan jumlah Pulau di Indonesia, sebagaimana tertuang dalam UU no. 6 th 1996 kurang lebih 17.508 pulau, namun demikian hilang akibat kepemilikan yaitu Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan begitu juga Pulau Yako dan Pukau Aturo sehingga jumlahnya urang lebih 17.504.

Baca Juga: Beredar Nomor Akun WA Palsu Sekretaris DPRD Kota Serang Tawarkan Lelang Kendaraan dan Logam Mulia

Sampai saat ini Pemerintah Indonesia telah melakukan pembakuan dan submisi ke PBB pada tahun 2017 sejumlah 16.056 pulau. Menurut banyak sumber Indonesia menduduki peringkat ke 2 garis pantai terpanjang di Dunia.

mengingat hal tersebut jelas peran pemerintah dalam pengawasan sumberdaya kelautan, pengawasan serta pengendalian pesisir amatlah penting dan tidak bisa diabaikan, Karena sudah menjadi barang pasti dampak kemajuan yang sangat pesat bisa dirasakan jika kemaritiman dikelola dengan baik.

Kebijakan pengelolaan sumber daya laut wajib berkelanjutan, baik penangkapan ikan, pengelolaan perikanan, dan perlindungan ekosistem laut serta harus ditunjang Infrastruktur Maritim yang memadai seperti membangun dan mengembangkan infrastruktur pelabuhan, dermaga, dan jalur pelayaran untuk meningkatkan konektivitas dan kelancaran transportasi laut.

Baca Juga: Kejuaraan Olahraga Masyarakat Kabupaten Serang ‘Bupati Cup 2023’ Digelar Mulai 11-20 Desember, Hadiah 95 Juta

Adapun untuk keamanan Maritim bisa dimulai dari menjaga keamanan laut melalui kebijakan keamanan maritim, termasuk patroli laut untuk mencegah kejahatan seperti perompakan, perdagangan manusia, dan penyelundupan seperti halnya yang pernah dilakukan oleh Susi Puji Astuti tempo hari.

selain itu kebijakan pemerintah juga harus didorong pada pengembangan ekonomi kelautan dengan memberikan dukungan pada sektor industri perikanan, pariwisata, dan energi kelautan.

Dibukakan juga Pendidikan dan Pelatihan untuk meningkatkan keterampilan sumber daya manusia yang terlibat dalam sektor kemaritiman dan menetapkan kebijakan perlindungan lingkungan laut dan pesisir, serta berpartisipasi dalam inisiatif internasional untuk mengatasi isu isu seperti perubahan iklim dan polusi laut.

Baca Juga: Alumni FISIP Untirta Minta Leo Agustino Tuntaskan Permasalahan Mahasiswa dan Alumni

di sisi lain diplomasi maritim juga perlu ditunjang melalui pengembangan kerjasama regional dan internasional dalam bidang kemaritiman untuk memajukan kepentingan bersama dan menyelesaikan konflik potensial.

dengan demikian dapat dipastikan bahwa sektor kemaritiman di Indonesia berkembang secara berkelanjutan, memberikan kontribusi signifikan pada ekonomi, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat.

Namun jika sektor kemaritiman tidak berjalan dengan baik, dapat dipastikan berdampak negatif baik aspek ekonomi, keamanan, dan lingkungan, oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk berfokus pada pengelolaan yang berkelanjutan, pembangunan infrastruktur maritim yang baik, dan implementasi kebijakan yang mendukung kemajuan sektor kemaritiman untuk menghindari dampak negatif tersebut.

Baca Juga: Begini Tanggapan Ganjar Pranowo Terhadap Pernyataan Ade Armando Soal Dinasti Politik DIY

Konsep Poros Maritim Dunia atau Global Maritime Fulcrum sebelumnya telah digaungkan oleh Presiden Jokowi Dodo sejak 2014 untuk menegaskan pentingnya Indonesia sebagai negara maritim yang strategis. Inisiatif ini mencerminkan tekad untuk memanfaatkan potensi dan kekayaan kelautan Indonesia.

bahkan Presiden Jokowi Dodo membentuk kementerian khusus untuk menangani pembangunan maritim yakni Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Poros maritim dunia di bangun atas dasar lima pilar yakni membangun budaya maritim Indonesia, menjaga laut dan sumber daya laut, dengan fokus membangun kedaulatan pangan laut melalui pengembangan industri perikanan dengan menempatkan nelayan sebagai pilar utama.

Baca Juga: CAIR DESEMBER 2023: Cara Cek BLT El Nino Rp400.000, Cek Disini Nama-Nama Penerimanya, Anda Termasuk?

Pilar ketiga adalah memberi prioritas pada pengembangan infrastruktur dan konektivitas maritim, dengan membangun tol laut, deep seaport, logistik dan industri perkapalan, dan pariwisata maritim.

Pilar keempat memperkuat diplomasi maritim, kerja sama di bidang kelautan, menghilangkan sumber konflik di laut seperti pencurian ikan, pelanggaran kedaulatan, sengketa wilayah, perompakan, dan pencemaran laut.

Terakhir, membangun kekuatan pertahanan maritim untuk menjaga kedaulatan dan kekayaan maritim serta bentuk tanggung jawab dalam menjaga keselamatan pelayaran dan keamanan maritim.

Baca Juga: Daftar UMK 2024 di Banten, DKI Jakarta, Jabar, Jateng, DIY, dan Jatim, Cek di Sini!

Poros maritim dunia tentunya tidak boleh hanya berhenti sebagai konsep namun kebermanfaatannya bisa diterima secara langsung oleh nelayan yang semakin hari kian berkurang sebagaimana apa yang dicatat Kemendagri, bahwa jumlah nelayan di Indonesia sebanyak 1,27 juta orang hingga akhir tahun 2022. Jumlah itu berkurang 5,22% dibandingkan setahun sebelumnya yang sebanyak 1,34 juta orang.

Pengurangan jumlah nelayan tersebut didasari oleh beberapa faktor, diantaranya karena krisis iklim dan ekspansi industri ekstraktif di wilayah pesisir, laut, dan pulau pulau kecil adalah hal utama yang menjadi faktor pengurangan jumlah nelayan. Selain itu, kematian dan kurangnya jaminan perlindungan hukum terhadap nelaya.

pada akhirnya siapapun pemimpin indonesia ke depan semoga bisa memajukan wilayah kemaritiman agar berdampak nyata sebagaimana cita indonesia yang akan dijadikan Poros Maritim Dunia dan membuktikan bahwa takdir negeri lautan bukan lagi cerita nenek moyang semata. amin

Editor: Imam Tantowi

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah