Catatan Tahun 2023, DLHK Banten Segel 5 Perusahaan Nakal, Banyak Terima Aduan Laporan Masyarakat

Ade
- 25 Desember 2023, 12:52 WIB
kepala DLHK Banten Wawan Gunawan.
kepala DLHK Banten Wawan Gunawan. /

HALOYOUTH- Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) mencatat, sepanjang tahun 2023 telah menerima berbagai aduan laporan dari masyarakat mengenai masalah lingkungan.

Selain itu, DLHK Banten juga bergerak cepat memberikan sanksi tegas bagi perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan.

Sanksi tegas yang diberikan DLHK terbukti, dengan memasang garis polisi atau police line terhadap lima perusahaan perusak lingkungan di tanah jawara.

“Untuk perusahan-perusahaan yang melanggar tidak sesuai ketentuan kurang lebih sekitar 5 perusahaan, kita kasih sanksi secara administrasi, sudah diberi police line,” ujar kepala DLHK Banten Wawan Gunawan.

Baca Juga: Tenaga Ahli Tenaga Pendamping Profesional Provinsi Banten Apresiasi Kinerja TPP Se Kabupaten Tangerang

Perusahaan-perusahaan itu bisa beroperasi kembali apabila telah memenuhi ketentuan yang diberikan DLHK.

Sementara, aduan-aduan masyarakat sendiri berupa masalah lingkungan yang tercemar. DLHK memberikan ruang dialog untuk serap aspirasi keluhan masyarakat.

“Aduan masyarakat banyak, termasuk dari pemerhati lingkungan, LSM, pengaduan ini sudah kita tangani baik itu melalui DPRD, dan langsung melalui kita. Kita sudah melakukan audiensi beberapa kali,” katanya.

Baca Juga: Apresiasi UPTD PPD Balaraja Lampaui Target, Kepala Bapenda Minta 2 Samsat di Banten Ini Segera Kejar Target

Halaman:

Editor: Rifqiyudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x